Home Daerah Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial untuk Masyarakat

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial untuk Masyarakat

14
0
SHARE
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial untuk Masyarakat

Keterangan Gambar : Caption: Mewujudkan transparansi dan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat


Sintang (Kalbar), lawangnusantara.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin rapat penting untuk mendirikan akun media sosial resmi untuk Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, serta Staf Ahli Bupati Sintang di Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum, Helmi, dan sebelas Kepala Bagian di Sekretariat Daerah.

Syukur Saleh, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, menjelaskan bahwa Sekretariat Daerah belum memiliki akun media sosial untuk menjangkau masyarakat. "Kita perlu membuat akun resmi untuk OPD agar informasi mengenai kegiatan dapat tersampaikan. Untuk tahap awal, kita akan meluncurkan akun Facebook dan Instagram. Ke depan, kemungkinan juga akan ada akun TikTok, YouTube, dan Threads," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa postingan akan mencakup kegiatan dari sebelas bagian, kegiatan Sekda, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Informasi, imbauan, dan pengumuman juga akan disebarluaskan. "Tren penggunaan media sosial di Kabupaten Sintang sudah tinggi, meskipun belum ada data resmi. Maka, Setda Sintang perlu memanfaatkan fenomena ini," lanjut Syukur.

Mendengar pemaparan tersebut, Kartiyus memberikan dukungan penuh. "Saya mendukung gagasan ini. Silakan buat akun media sosialnya, Prokopim yang mengelola, tetapi adminnya dari masing-masing bagian untuk memastikan postingan berkualitas," tegasnya.

Kartiyus juga mengarahkan agar setiap kegiatan diatur dengan rapi, di mana Prokopim akan mengurus postingan untuk kegiatan asisten dan staf ahli, sementara setiap bagian akan bertanggung jawab atas kegiatan mereka sendiri. Postingan dari Sekda yang tidak terunggah oleh Prokopim dapat diposting di akun Setda Sintang. 

Dengan langkah ini, diharapkan informasi lebih cepat dan efektif diterima oleh masyarakat Sintang.

Publish: (RS)